Komisi III DPRD Bandar Lampung Tegas: Pembangunan Jembatan Makan Badan Sungai di Jalan Cendana Tidak Boleh Terulang

 

BANDAR LAMPUNG, 25 November 2025 – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung memenuhi panggilan Komisi III DPRD pada Senin (24/11/2025) untuk membahas berbagai isu infrastruktur, dengan fokus utama pada polemik pembangunan jembatan di Jalan Cendana, Kecamatan Rajabasa, yang sebelumnya dibangun hingga memakan badan sungai.

Evaluasi Perencanaan dan Desakan Perbaikan

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Jumadi, menegaskan bahwa Komisi III memberikan perhatian khusus dan menuntut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Untuk jembatan di Jalan Cendana, kami tegas ingin kasus seperti itu tidak terjadi lagi. Harus sesuai perencanaan,” ujarnya.

Agus menilai bahwa pembangunan yang salah perencanaan harus menjadi evaluasi bersama seluruh pihak terkait di Dinas PU.

Ia memastikan bahwa Dinas PU telah menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai instruksi serta hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Wali Kota Eva Dwiana pada awal November. Kepala Dinas PU, Dedi Sutiyoso, juga membenarkan bahwa perbaikan jembatan sudah ditindaklanjuti.

Risiko Kerusakan Akibat Penyempitan Aliran Sungai

Sebelumnya, pada Minggu (2/11/2025), Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan menegur keras Kepala Dinas PU. Wali Kota menegaskan, teguran diberikan bukan karena jembatan amblas, melainkan karena konstruksi jembatan mengambil bagian aliran sungai, yang berpotensi menimbulkan risiko kerusakan.

Eva mengingatkan risiko kerusakan jika badan sungai dipersempit, "jika dibiarkan, nanti pas musim hujan air naik bisa mengikis ke bawah."

Wali Kota menekankan bahwa seluruh proyek pembangunan di Bandar Lampung harus dikerjakan dengan baik, kuat, dan tidak mudah rusak, demi kepentingan dan keselamatan masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post