Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Intensif Bahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD 2026

  


BANDAR LAMPUNG, 25 November 2025 – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung hari ini menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas secara mendalam Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.

Rapat pembahasan anggaran yang krusial ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Ibu Misgustini, SH., MH.


Fokus Pengawasan Anggaran Komisi I

Komisi I, yang biasanya membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan keamanan, berfokus pada RKA dari OPD yang berada di bawah lingkup pengawasannya, seperti Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tujuan utama rapat ini adalah:

  • Sinkronisasi Program: Memastikan bahwa RKA yang diajukan oleh OPD telah sinkron dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati.

  • Efisiensi Anggaran: Menjamin bahwa alokasi anggaran yang diajukan efektif dan efisien, serta tepat sasaran untuk program-program prioritas pemerintah kota.

  • Akuntabilitas: Mengawasi setiap pos anggaran untuk memastikan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Ketua Komisi I, Ibu Misgustini, menekankan pentingnya RKA yang realistis dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, terutama pada sektor-sektor yang menjadi tumpuan Komisi I, seperti tata kelola pemerintahan dan ketertiban umum. Pembahasan ini merupakan bagian dari proses legislasi untuk segera menetapkan APBD 2026 menjadi Perda definitif.



Post a Comment

Previous Post Next Post