Fokus Pembangunan Fisik dan Layanan Publik, Komisi III DPRD Bandar Lampung Bahas RKA APBD 2026



BANDAR LAMPUNG, 25 November 2025 – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung hari ini menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas secara mendalam Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.

Rapat pembahasan RKA yang berfokus pada pembangunan fisik dan utilitas kota ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Bapak Agus Djumadi, A.Md.


Pengawasan Anggaran Infrastruktur dan Lingkungan

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memiliki lingkup kerja yang mencakup pembangunan, infrastruktur, perumahan, pekerjaan umum, serta lingkungan hidup. Dalam rapat ini, Komisi III memeriksa RKA dari OPD mitra kerja seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Tujuan utama dari rapat ini adalah:

  • Optimalisasi Proyek Fisik: Memastikan alokasi anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur besar (seperti pembangunan jalan, jembatan, dan drainase) efisien, berkualitas, dan tepat sasaran.

  • Pengelolaan Utilitas: Mengawasi anggaran yang berkaitan dengan layanan publik dasar dan utilitas kota, termasuk persampahan dan tata kelola air.

  • Kesesuaian Anggaran: Menjamin bahwa RKA yang diajukan oleh OPD telah sinkron dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

Ketua Komisi III, Bapak Agus Djumadi, menekankan bahwa anggaran 2026 harus memprioritaskan penyelesaian proyek-proyek yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup dan kenyamanan masyarakat Bandar Lampung. Pembahasan ini penting untuk segera memfinalisasi Raperda APBD 2026 sebelum disahkan menjadi Perda.

Post a Comment

Previous Post Next Post