Pahami Risiko Profesi Jurnalis, Wali Kota Eva Dwiana Siapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Wartawan

 


BANDAR LAMPUNG
— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara konsisten memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi jajaran pelayan masyarakat dan kelompok pekerja rentan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan secara simbolis sebanyak 35.193 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Semergou, Pemkot Bandar Lampung, Senin (14/9/2026).

Penyerahan kartu kepesertaan tersebut menyasar para Ketua RT, Kepala Lingkungan (Kaling), anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), hingga kelompok tenaga kerja rentan di seluruh pelosok wilayah Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa pemberian jaminan sosial ini merupakan langkah riil pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman serta kepastian perlindungan atas berbagai risiko kerja bagi para garda terdepan pelayanan publik.

"Alhamdulillah, hari ini Pemkot membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Sasarannya mencakup RT, Kepala Lingkungan, Linmas, serta tenaga kerja rentan," ujar Wali Kota Eva Dwiana di Aula Semergou, Senin (14/9/2026).

Cakupan Tembus 83 Persen dan Target Perluasan bagi Wartawan

Lebih lanjut, Eva Dwiana memaparkan bahwa tingkat cakupan kepesertaan (coverage rate) BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah menembus angka 83 persen. Pemkot bertekad untuk menyisir dan menyaring kembali kelompok masyarakat yang belum tercover agar memperoleh hak jaminan sosial secara adil dan merata.

Pada tahap perluasan program berikutnya, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan pendataan terhadap para kader kewilayahan serta jajaran organisasi kemasyarakatan dan perempuan, seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Tidak hanya organisasi kemasyarakatan, Pemkot Bandar Lampung juga mengagendakan pemberian bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi insan pers dan wartawan yang bertugas meliput di wilayah Kota Bandar Lampung. Kebijakan ini diambil lantaran Pemkot menyadari tingginya dinamika, mobilitas, serta risiko lapangan yang dihadapi para jurnalis.

"Selanjutnya, insyaallah para wartawan di Bandar Lampung juga akan kita berikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami memahami risiko kerja wartawan yang cukup tinggi dengan mobilitas hingga tengah malam," tegas Eva Dwiana.

Melalui perluasan program jaminan sosial yang terintegrasi ini, Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh elemen pengabdi masyarakat, pekerja rentan, hingga awak media dapat menjalankan tugas dan aktivitas profesinya dengan lebih tenang, aman, dan terlindungi secara hukum maupun finansial.

Post a Comment

Previous Post Next Post