JAKARTA – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat resmi mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya. Proyek strategis ini menjadi solusi modern untuk mengatasi darurat sampah di wilayah aglomerasi sekaligus memperkuat ketahanan energi bersih berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai.
Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, serta Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
PSEL Lampung Raya dirancang untuk menjawab tantangan penumpukan limbah di tiga wilayah tersebut yang mencapai lebih dari 1.000 ton per hari. Dengan teknologi Waste to Energy (WTE), sampah akan ditransformasikan dari beban lingkungan menjadi sumber energi bernilai ekonomi tinggi. Proyek ini diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.168,62 ton sampah per hari, dengan kontribusi terbesar dari Bandar Lampung (770,13 ton), Lampung Selatan (310,66 ton), dan Lampung Timur (87,83 ton).
Selain aspek lingkungan, proyek ini membawa dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat:
Ketahanan Energi: Mampu menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 Megawatt, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15.000 rumah tangga (daya 1.300 VA).
Nilai Tambah Residu: Sisa pengolahan sampah akan diolah menjadi produk konstruksi seperti paving block dengan potensi produksi mencapai 4.800 meter persegi per hari.
Lapangan Kerja: Diperkirakan akan menyerap 500 hingga 800 tenaga kerja lokal di berbagai sektor operasional dan logistik.
Proyek ini juga sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan pengelolaan sampah nasional secara menyeluruh pada tahun 2029. Dukungan regulasi pun telah matang, mulai dari Perda Provinsi Lampung hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Berdasarkan timeline dari Danantara Indonesia, proses pematangan lahan dan perizinan ditargetkan rampung pada Oktober 2026, disusul dengan proses groundbreaking pembangunan pada November 2026.
Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kesuksesan proyek ini dengan mulai membudayakan pemilahan sampah dari rumah. Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, Lampung optimistis menjadi pionir dan percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan di Indonesia.
Post a Comment