Kado Akhir Tahun: Wagub Jihan Nurlela Serahkan SK kepada 863 PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung

  



BANDAR LAMPUNG, 31 Desember 2025 – Menutup rangkaian agenda pemerintahan tahun 2025, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung kepada 863 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan dalam suasana khidmat saat apel di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025).

Pengangkatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan kepastian status kerja serta pengakuan atas dedikasi para pegawai yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi.


Jawaban Atas Penantian Panjang

Dalam arahannya, Wagub Jihan menekankan bahwa status baru ini adalah amanah sekaligus pengakuan negara terhadap kontribusi para pegawai dalam mendukung roda pemerintahan.

“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan. Kami berharap dengan penguatan status ini, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Jihan Nurlela.

Penekanan Etos Kerja BerAKHLAK

Wakil Gubernur mengingatkan bahwa aparatur pemerintah adalah tulang punggung pembangunan daerah menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia menitipkan tiga pesan utama bagi para penerima SK:

  1. Integritas & Disiplin: Bekerja dengan jujur, tanggung jawab, dan sepenuh hati.

  2. Profesionalisme: Terus meningkatkan kompetensi dan berorientasi pada hasil yang nyata.

  3. Adaptasi: Mampu menyesuaikan diri dengan dinamika birokrasi dan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Komitmen Lingkungan di Akhir Tahun

Selain agenda administratif, penyerahan SK ini juga dirangkaikan dengan aksi nyata pelestarian alam melalui Gerakan Penanaman Pohon. Kegiatan dilakukan di dua titik strategis, yaitu:

  • Embung Kemiling

  • Taman Kahati Kota Baru

Aksi ini menjadi simbol bahwa pembangunan Lampung di bawah kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela senantiasa mengedepankan prinsip berkelanjutan dan kelestarian lingkungan.

Target Kinerja dan Perjanjian Kerja

Menutup sambutannya, Wagub Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang ketat. Setiap pegawai memiliki target kinerja yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diberikan negara.

“Selamat bertugas. Buktikan kepercayaan ini melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung di tahun-tahun mendatang,” tutupnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post