BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi memutuskan untuk kembali menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan pada Rabu dan Kamis, 9–10 September 2026. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Lampung pasca-peningkatan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berpotensi menyebarkan abu vulkanik.
Kebijakan tersebut sekaligus membatalkan rencana awal Pemkot Bandar Lampung yang sebelumnya berniat menggelar kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka pada Rabu (9/9/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengonfirmasi bahwa pengalihan sistem belajar ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, merespons Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan KBM Akibat Dampak Abu Vulkanik.
"Saya baru mendapatkan instruksi dari Bunda Eva terkait hasil konferensi Pemprov Lampung dan edaran baru yang mereka keluarkan. Bunda menginstruksikan kita untuk melakukan pembelajaran jarak jauh selama dua hari ke depan, sama seperti yang ditetapkan pemerintah provinsi," terang Nur Ramdhan, Selasa (8/9/2026).
Erupsi Susulan dan Perubahan Arah Angin Jadi Pertimbangan Utama
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam konferensi pers di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung Selasa malam menjelaskan, penyesuaian kebijakan KBM ini didasari atas laporan teknis pemantauan Gunung Anak Krakatau. Aktivitas vulkanik tercatat mengalami peningkatan signifikan sejak Selasa sore, dengan durasi erupsi yang semakin panjang dan amplitudo seismograf yang naik mendekati angka 50.
Selain faktor intensitas erupsi, dinamika arah angin juga menjadi perhatian serius. Pergerakan angin saat ini bertiup ke arah barat laut dan utara yang mengarah langsung ke daratan Provinsi Lampung dengan kecepatan rendah hingga sedang. Kondisi ini meningkatkan risiko sebaran abu vulkanik di area pemukiman warga serta lingkungan sekolah.
Pemkot Bandar Lampung mengimbau para kepala sekolah, guru, serta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak selama pelaksanaan PJJ di rumah, sekaligus membatasi akt
Post a Comment