Terima LHP BPK Semester II 2025: Ketua DPRD Lampung Tekankan Penguatan BUMD dan Ketahanan Pangan Nasional

  



BANDAR LAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE., MBA, menghadiri seremoni penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026). Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa hasil audit BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen vital untuk mengukur efektivitas kebijakan daerah.

Acara yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung ini turut dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekdaprov Marindo Kurniawan, serta jajaran pimpinan OPD dan direksi BUMD.

Tiga Pilar Fokus Pengawasan DPRD

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung menyoroti tiga isu krusial yang menjadi catatan dalam pemeriksaan periode ini:

  1. Transformasi BUMD: BUMD diingatkan untuk bertransformasi menjadi entitas profesional yang menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Sebagai instrumen ekonomi yang didukung dana publik, BUMD wajib patuh pada regulasi dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD.

  2. Kedaulatan Ketahanan Pangan: Ketahanan pangan dipandang sebagai fondasi stabilitas sosial dan pengendalian inflasi. Giri Akbar mendesak program pangan harus berpihak pada petani melalui kepastian harga dan dukungan sarana produksi yang konsisten.

  3. Tindak Lanjut Rekomendasi: DPRD menginstruksikan agar seluruh temuan BPK segera diperbaiki secara substansial, bukan sekadar pemenuhan formalitas, guna mencegah risiko penyimpangan berulang di masa depan.

“DPRD memandang LHP sebagai pijakan penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh untuk perbaikan sistem dan peningkatan kinerja pemerintah,” tegas Giri Akbar.

Sinergi untuk Transparansi

LHP Semester II 2025 ini mencakup pemeriksaan kinerja dan kepatuhan atas berbagai program strategis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang paruh kedua tahun lalu. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi komisi-komisi di DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran.

Ketua DPRD juga mengapresiasi dedikasi BPK RI dalam menjaga independensi dan profesionalisme pemeriksaan. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan auditor negara diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post